Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Pengeroyokan Petani Salim Kancil, Polisi Tetapkan 22 Tersangka

kini jumlah tersangka bertambah menjadi 22 orang

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari Lingkas Studi Aksi Untuk Demokrasi Indonesia melakukan aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/9/2015). Aksi tersebut mendesak Komnas HAM segera menyelidiki pelanggaran HAM yang menewaskan petani bernama Salim di Kabupaten Lumajang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Peristiwa itu dilakukan oleh gerombolan orang di balai desa setempat. Lebih lanjut Fadly meminta kepada masyarakat Selok Awar-Awar untuk mempercayai polisi dalam penanganan peristiwa itu.

"Kami sedang menangani peristiwa ini, kami minta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada kami. Kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini sampai selesai," kata Fadly.

Seperti diberitakan, dua warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian dianiaya oleh gerombolan orang, Sabtu (26/9/2015) pagi.

Salim Kancil menjadi korban tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan Tosan, kini sedang dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Malang karena mengalami luka berat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved