Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2015

Tidak Ditemukan Unsur Pidana dalam Insiden Jatuhnya Crane

insiden tersebut murni karena kesalahan prosedur pengoperasian crane yang dilakukan oleh Group Bin Laden.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak (tengah) di Kantor Kedubes Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak menyatakan bahwa pemerintah Emirat Arab telah melakukan penyelidikan terhadap insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa insiden tersebut murni karena kesalahan prosedur pengoperasian crane yang dilakukan oleh Group Bin Laden.

"Kejadian ini murni karena kesalahan prosedur dan adanya angin yang terlalu kencang saat itu. Sehingga tidak ada unsur pidana yang terjadi," ujarnya di Kantor Kedubes Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9/2015)

Mustafa mengatakan seharusnya, pada saat pengoperasian dihentikan, Crane tersebut tidak berada di atas dan sudah diturunkan.

Terlebih, arah crane tidak boleh menghadap ke Masjidil Haram. Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh petugas yang ada.

"Petugas yang menjalankan crane tidak mematuhi peraturan yang ada dan adanya komunikasi yang lemah para pengawas yang bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada alat pengukur kecepatan angin yang tersedia di sekitar Masjidil Haram. Sehingga tidak ada peringatan dini yang dilakukan oleh otoritas setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved