Antasari Azhar: Saya Masuk Penjara Gara-gara Siapa? Gara-gara Dia, Kan
Loh, Anda belum tahu sejarahnya saya masuk penjara gara-gara siapa? Gara-gara dia, kan.
"Namun, ya sudahlah. Itu masa lalu. Yang penting, saya sudah menjalani, segala macam proses sudah saya lewati. Mulai seminggu yang lalu, saya sudah lupakan semuanya, dan saya tidak dendam kepada siapa pun. Saya tidak dendam kepada siapa pun yang membuat saya seperti ini. Saya maafin semua. Yang penting bagi saya ke depan, saya mau menjalani kehidupan baru kalau saya sudah keluar nanti," kata Antasari.
"Buat apa saya dendam, akan membuat saya capek, sakit. Biarlah, kita kan punya Tuhan. Itu sikap saya. Jangan ada di luar sana yang ketakutan dengan sosok saya. Saya enggak punya kewenangan. Saya tidak punya rasa dendam. Sudah saya maafin semua," ujarnya.
Mendengar ucapan Antasari, para pewarta terdiam sesaat. Sementara itu, mata Boyamin terlihat berkaca-kaca, tetapi tidak sampai menangis.
Menurut Boyamin, setelah tahu ditipu, dia berkomitmen membela Antasari. Boyamin sempat diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan sumpah keterangan saksi palsu kriminalisasi Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keterangan saksi palsu yang dimaksud adalah tentang adanya pesan singkat ancaman pembunuhan oleh Antasari kepada Nasrudin.
Dugaan kesaksian palsu itu membuat Antasari divonis bersalah dan dipenjara selama 18 tahun. Boyamin menganggap, keterangannya sebagai saksi atas dugaan kesaksian palsu tersebut dapat menjadi salah satu upaya pembebasan Antasari.
Pihak yang dilaporkan Antasari atas dugaan memberikan keterangan palsu adalah Jeffry Lumempouw dan Etza Imelda Fitri Mumu.
Keduanya mengaku melihat pesan singkat bernada teror yang dikirimkan Antasari kepada Nasrudin. Sementara itu, tidak ada catatan komunikasi yang ditemukan dari ponsel Antasari dengan Nasrudin pada bulan Februari hingga Maret 2009.(Andri Donnal Putera)