Menteri Keuangan Nilai Wajar DPR Minta Naikan Tunjangan
Bambang menilai kenaikan tunjangan adalah hal yang wajar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan adanya kenaikan tunjangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Bambang menilai kenaikan tunjangan adalah hal yang wajar.
"Kan (lembaga) yang lain juga naik kok," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Bambang menuturkan, semua lembaga negara juga mengajukan hal yang sama dengan DPR.
Namun hal itu tidak terekspose seperti halnya pemberitaan yang marak di DPR.
"Semua lembaga melakukan penyesuaian tunjangan termasuk KPK, KPU itu di kita," tuturnya.
Menurut Bambang, pihaknya melakukan banyak pemotongan terkait kenaikan tunjangan Anggota DPR tersebut.
Dirinya pun mengakui bahwa dana yang disetujui pihaknya jauh daripada nominal awal yang diajukan oleh DPR.
"Kita potong cukup banyak. Yang akhirnya diberikan lebih jauh dari yang diajukan," tandasnya.
Diketahui kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip Harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000