Kabareskrim Minta Waktu Usut Kasus Korupsi Pelindo II
Warisan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II kini menjadi pekerjaan berat bagi Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warisan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II kini menjadi pekerjaan berat bagi Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.
Pasalnya diduga atas penyidikan kasus inilah, Kabareskrim yang lama, Komjen Budi Waseso digeser menjadi Kepala BNN. Mampukah Anang menuntaskan kasus tersebut? Lalu bagaimana Anang menyikapi hal itu?
"Saya sudah panggil penyidiknya untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi Pelindo, saat ini masih diproses. Tersangkanya kan sudah ada, proses ini perlu waktu," tegas Anang, Kamis (10/9/2015) di Mabes Polri.
Anang menambahkan pihaknya meminta publik bersabar, ia berjanji akan mengungkap kasus itu hingga terang benderang dan maju ke persidangan.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dan membongkar korupsi di perusahaan pelat merah, PT Pelindo II yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus ini terkait pengadaan 10 unit alat bongkar muat peti kemas (mobil crane) senilai Rp 45,6 miliar. Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan satu tersangka yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan (FN).
Diduga yang bersangkutanlah yang mengajukan dan menandatangani pengadaan barang tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.