Selasa, 7 Oktober 2025

Mendagri Usut Laporan Adanya Pungli di Kantornya

Seperti tarif jasa konsultasi narasumber,‎ kebersihan dan biaya visum SPPD, sebesar Rp 1.500.000‎.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/Ragil Wisnu Saputra
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan dikonfirmasi oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota DPRD terkait dugaan "pungutan liar" di Kemendagri.‎

Seperti tarif jasa konsultasi narasumber,‎ kebersihan dan biaya visum SPPD, sebesar Rp 1.500.000‎.

Tjahjo sendiri belum mengatahui benar atau tidaknya, ada aksi semacam itu di Kemendagri. Namun, kata Tjahjo pada peraturannya Kemendagri tidak memungut biaya seperti yang dikonfirmasikan.

‎"Prinsipnya dilarang ada pungutan!" kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (1/9/2015). Dia sendiri tak memberikan info detail siapa anggota DPRD yang mengkonfirmasinya itu.

Mantan Sekjen PDIP itu lebih lenjut mengumbar isi pertanyaan anggota DPRD itu kepada dirinya. Namun, ia juga meminta awak media sama-sama mencari kebenaran informasi tersebut.

‎Berikut isi konfirmasian tersebut :

Ijin Pak Menteri informasi saja bahwa setiap konsultasi ke Depaartemen Dalam Negeri kami di tarik dana kebersihan, biaya konsultasi narasumber dan biaya visum SPPD sebesar Rp 1.500.000, mohon informasinya apa benar ? Terima kasih (laporan anggota DPRD).‎

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved