Pilkada Serentak 2015
Protes Keras Pencoretan Rasiyo-Abror, Demokrat Laporkan KPU ke DKPP
Politisi yang juga Gubernur Jatim menyatakan mendukung penuh instruksi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melawan KPU
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo memprotes keras pencoretan pasangan Rasiyo-Abror oleh KPU Surabaya.
Politisi yang juga Gubernur Jatim menyatakan mendukung penuh instruksi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melawan KPU yang dinilai melanggar konstitusi, karena telah mengamputasi hak politik warga negara.
Menurut Pakde Karwo, Rasiyo yang diusung Partai Demokrat sebagai Cawali berkasnya clear secara administratif. Hanya berkas Abror sebagai Cawawali yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, KPU dengan sepihak mengamputasi hak politik Rasiyo dengan menyatakan dia tidak bisa lagi ikut mendaftar lagi. Meski 6 sampai 8 September 2015, KPU membuka lagi perpanjangan pendaftaran.
"Jadi apa yang dilakukan KPU tersebut tidak legal. Melanggar konstitusi. Karena menghilangkan hak politik warga negara," katanya Minggu (30/8/2015) malam.
Mestinya, jika salah satu calon bermasalah bukan serta merta calon lainnya dimatikan hak politiknya. Yakni, untuk dipilih dan memilih.
Pakde Karwo melihat masalah tersebut tidak sederhana. Tapi bentuk pelanggaran yang sangat serius. Apalagi jika itu dilakukan dengan sengaja.
"Ingat, pembangunan hak-hak politik warga negara itu sulit dan butuh proses panjang. Tapi di saat semua sudah on the track, malah diamputasi dan diinjak-injak," katanya.
Untuk itu, Partai Demokrat akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, dan KPU Pusat.
"Besok (Senin, 31 Agustus 2015), laporan resminya akan kita sampaikan,"ujar Pakde Karwo.
Partai Demokrat, lanjutnya juga tidak bisa menerima keputusan KPU, khususnya soal rekomendasi partai yang dianggap bermasalah.
Sebelum mengambil keputusan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya melakukan konsultasi ke DPP PD dan PAN selaku partai yang mengusung Rasiyo - Abror. Tapi hal itu ternyata tidak dilakukan KPU.
"Makanya saya menilai keputusan KPU tidak ada landasan hukum yang kuat," tandas Pakde. (Mujib Anwar)