Jenazah Koruptor Tak Perlu Disalatkan? Ini Komentar Menteri Agama
Wacana jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan muncul dalam Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar yang dilontarkan Pemuda Muhammadiyah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai munculnya wacana jenazah koruptor tidak perlu disalatkan sebagai bentuk kegeraman masyarakat terhadap para koruptor.
"Sebenarnya wacana itu ingin menegaskan bahwa perlu ada sanksi moral oleh masyarakat pada koruptor. Itu sebagai wujud komitmen memerangi tindak pidana korupsi, jadi mungkin karena masyarakat sudah begitu geram, sudah begitu murkanya sampai muncul wacana seperti itu koruptor tidak perlu disalatkan," ungkap Lukman di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).
Meskipun demikian, menurut Lukman, selaku pemerintah bukan wewenang dirinya untuk menghukum seorang koruptor secara agama. Menurutnya wacana tersebut menjadi wilayahnya para ulama untuk menyikapinya.
"Saya kan wakil pemerintah, tentu bukan domain saya, bukan otoritas saya untuk menghukum ini secara syar'i, menghukum secara agama, karena ini wilayah ulama. Jadi tentu Ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah, NU yang banyak memiliki ulama, itu jauh lebih memiliki kewenangan untuk menyikapi wacana ini," ungkapnya.
Seperti diketahui wacana jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan muncul dalam Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar yang dilontarkan Pemuda Muhammadiyah.