Selasa, 30 September 2025

Kasus Bansos Sumut

Sekda Sumut Bantah Terlibat Kasus Bansos

"Itu kan ada unit kerja masing-masing," kata Hasban.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Valdy Arief
Sekretaris Daerah provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga saat memberikan keterangan pada media usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satgasus Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, membantah terlibat dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) saat masih menjabat Asisten Administrasi Umum dan Aset.

"Itu kan ada unit kerja masing-masing," kata Hasban saat ditemui di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Menurut Hasban saat dia menjabat Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprof Sumut, tugasnya hanya membantu Sekda dalam tugas administrasi pemerintahan.

Hasban menyatakan bahwa pada jabatan sebelumnya dia tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi penyaluran dana bantuan sosial tersebut.

Dia menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan dana bantuan sosial diatur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Hasban Ritonga yang hari ini (3/8) diperiksa Penyidik Satgasus (Satuan Tugas Khusus) Jampidsus mengaku dimintai keterangan mengenai pengunaan dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun 2012 sampai 2013.

Selama pemeriksaan yang berlangsung dari 09.30 WIB hingga 18.00 WIB, Hasban mengaku ditanyai 20 pertanyaan.
Kasus dana bantuan sosial berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial adalah lembaga fiktif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved