Sabtu, 4 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

KPK Kembali Periksa Kabiro Keuangan Pemprov Sumut

Selain akan memeriksa anak buah Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho itu, lembaga antirasuah juga memanggil M

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Vinnie Lupita bersama orangtuanya Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis, Kamis (3/8/2015). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evy Susanti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta.

Selain akan memeriksa anak buah Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho itu, lembaga antirasuah juga memanggil M. Yagari Bhastara alias Gerry yang merupakan Kuasa Hukum Fuad Lubis dalam melayangkan gugatan ke PTUN Medan. Gerry akan diperiksa sebagai saksi Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka TIP," kata Priharsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved