Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak

DPR dan KPU Bahas Penundaan Pilkada Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Komisi II DPR akan meminta penjelasan KPU terkait penundaan pilkada jika di satu daerah hanya ada satu peserta pasangan calon saja.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Irwan Rismawan
Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim (kiri) secara simbolis memberikan buku kepada Ketua DPR, Setya Novanto (kanan) disaksikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan (tengah) saat peluncuran buku Tanah Air dan Udaraku Indonesia karya Chappy Hakim, di Jakarta, Rabu (29/7/2015). Peluncuran buku yang berisi kumpulan tulisan Chappy Hakim mengenai masalah ketahanan dan kedaulatan negara Indonesia tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, pengamat, dan politikus. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto mengatakan akan mendengarkan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan pemilihan kepala daerah jika di satu wilayah hanya memiliki satu pasangan calon saja.

Menurut Setya, pimpinan Komisi II DPR sudah menemui pimpinan dan menyampaikan maskudnya untuk meminta keterangan KPU soal penundaan pilkada sampai 2017 jika satu daerah hanya memiliki satu pasangan calon saja.

"Kita belum menerima dan mendengarkan secara langsung. Lebih baik kita mendengarkan dulu penjelasan KPU. Mungkin setelah reses, kami panggil KPU bersama Komisi II menindaklanjuti dan mencari jalan keluar," kata Setya di Jakrta, Jumat (31/7/2015).

Ketua KPU Husni Kamil Malik, Kamis (30/7/2015) menyatakan pilkada yang hanya diikuti oleh satu peserta pasangan calon akan ditunda sampai tahun 2017. Sebelum benar-benar menunda, KPU memperpanjang masa pendaftaran peserta di wilayah yang hanya memiliki satu peserta pasangan calon saja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved