Hakim Sarpin: Saya Dizalimi, Maka Saya Melawan
Lebih lengkap perbincangan dengan Hakim Sarpin dapat disaksikan dalam Kompas Petang mulai pukul 16.30 hari ini, Kamis, 30 Juli, hanya di KompasTV
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah ada kesediaan minta maaf dari pejabat Komisi Yudisial (KY), Hakim Sarpin bersikukuh melanjutkan proses hukum terhadap Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri ke Bareskrim Polri.
Hakim Sarpin melayangkan gugatan setelah menganggap somasinya tidak ditanggapi atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh kedua pejabat KY tersebut.
“Saya diserang betapa sakitnya saya. Saya ini punya keluarga, anak istri. Saya pantas marah. Apa kesalahan saya sehingga saya harus diserang,” kata Sarpin dengan nada tinggi ketika diwawancarai presenter KompasTV, Riko Anggara.
Sarpin mengaku merasa dilecehkan karena kedua komisioner itu mengeluarkan pernyataan rekomendasi atas kinerjanya, khususnya saat menjadi hakim tunggsal kasus praperadilan penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan oleh KPK. Menurut Sarpin, KY telah melampaui kewenangannya sebagai komisioner KY.
“Boleh tidak KY mengkritik keputusan hakim? Sesuai tidak dengan undang-undang?,” kata Sarpin masih dengan nada tinggi. “Karena saya dizalimi, maka saya melawan.”
Bagi Sarpin, menangani kasus pengadilan praperadilan adalah hal biasa. Dia juga menganggap praperadilan yang menangani perkara Komjen Budi Gunawan bukan hal luar biasa.
“Itu menyita perhatian orang bukan menyita perhatian saya,” ujarnya. “ Karena yang mengajukan Komjen Budi Gunawan kok dibesar-besarkan.”
Lebih lengkap perbincangan dengan Hakim Sarpin dapat disaksikan dalam Kompas Petang mulai pukul 16.30 hari ini, Kamis, 30 Juli, hanya di KompasTV. (Bernada Rurit)