Selasa, 30 September 2025

Perkara BW Disidang Tunggu Vonis Ujang Iskandar

Victor melanjutkan memang ‎rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi selesai.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Victor Edi Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dimana ‎sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan sebanyak empat kali. Dan kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah akan diputus.

"Mungkin sekitar dua kali sidang lagi baru nanti putusan. Kami tunggu vonis Zulfahmi dulu," kata Victor E Simanjuntak, Selasa (28/7/2015) di Mabes Polri.

Victor melanjutkan memang ‎rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi selesai.

"Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang). Yang jelas ini tidak ada kriminalisasi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved