Kamis, 2 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Johan Budi: OC Kaligis Rugi Jika Tak Penuhi Panggilan KPK

Namun menurutnya, jika tidak hadir dalam pemeriksaan sebuah kerugian untuk OC Kaligis.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7/2015). Pengacara kondang itu diduga menyuap hakim PTUN Medan guna memuluskan kasus yang dia tangani. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menilai hak Otto Cornelis Kaligis untuk tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik.

Namun menurutnya, jika tidak hadir dalam pemeriksaan sebuah kerugian untuk OC Kaligis.

"Kalau dia diperiksa sebagai tersangka kemudian dia menolak itu haknya dia, kan tersangka punya hak untuk tidak menjawab. Nanti rugi sendiri menurut saya, jadi sebaiknya apa yang dilakukan itu dijawab saja," kata Johan usai menjalani tes Capim KPK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

Johan menuturkan, pemanggilan OC Kaligis oleh penyidik hari ini untuk melengkapi tersangka lain, untuk itu dibutuhkan keterangan pengacara senior tersebut.

"Saya belum tahu apakah hari ini tadi alasannya apa. Kalau alasannya bisa dipertanggungjawabkan mungkin bisa dipanggil lagi, tapi saya belum tau alasannya," tuturnya.

Seperti diberitakan, OC Kaligis kembali menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaligis bahkan mengaku lebih baik ditembak mati saja daripada diperiksa KPK.

"Hari ini saya diperiksa lagi untuk di-BAP. Saya tolak, lebih baik saya ditembak mati oleh KPK," ujar Kaligis dalam suratnya kepada KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Tags
OC Kaligis
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved