Kamis, 2 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan kedua KPK, Senin (27/7/215).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evy Susanti serta pengacara Razman Arief saat memenuhi panggilan KPK, Senin (27/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan kedua KPK, Senin (27/7/215) hari ini. Gatot datang bersama istrinya Evy Susanti dan juga pengacaranya Razman Nasution.

Gatot yang menggunakan batik berwarna hijau datang pada pukul 09.35 WIB menggunakan mobil minibus berwarna putih.

KPK menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kedua kepada Gatot terkait kasus suap Hakim PTUN di Medan, hari ini pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemanggilan KPK kepada Gatot, Jumat (24/7/2015) lalu.

Sebelumnya, Jumat (24/7/2015) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dipastikan akan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7/2015).

Kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, menegaskan tidak akan mengizinkan kliennya itu diperiksa KPK tanpa surat panggilan yang jelas.

"Nggak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pakai prosedur lah," ujar Razman di KPK, tadi malam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved