Selasa, 7 Oktober 2025

Djan Faridz : Partai Idaman Belum Punya Sengketa

Dengan membentuk partai baru, para pengurus Partai Idaman diharapkan agar tidak mengecewakan partainya sendiri.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Penyanyi dangdut Rhoma Irama saat meresmikan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) di Restoran Arab Raden Bahari, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2015). Salah satu yang ditawarkan Rhoma Irama melalui Partai Idaman adalah menampilkan Citra Islam yang Rahmatan Lil ?alamin dan membangun Indonesia yang pancasilais. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan bahwa Partai Idaman yang dibentuk oleh penyanyi dangdut Rhoma Irama akan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham karena belum memiliki sengketa partai.

"Mereka kan belum punya sengketa. Belum ada penyanyi dangdut lain yang membuat partai yang sama," ujarnya seraya disertai tawa wartawan di Kediaman Aburizal Bakrie, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

Dirinya juga memberi selamat kepada 'Ksatria Bergitar' tersebut karena telah melakukan terobosan dengan membuat Partai politik baru. Menurutnya, dengan membentuk partai baru, para pengurus Partai Idaman diharapkan agar tidak mengecewakan partainya sendiri.

"Alhamdulillah. Saya ucapkan selamat kepada Bang Rhoma karena telah membuat partai baru. Saya juga berharap jangan sampai ada pengurus Partai Idaman yang merusak partainya sendiri," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya Rhoma mendeklarasikan Partai Idaman, partai ini menggunakan logo bergambar tangan membentuk lambang cinta.

Deklarasi digelar di sebuah restoran di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu sore. Dalam sambutan, Rhoma menjelaskan makna lambang dan tagline yang digunakan partainya.

"Makna lambang partai ini adalah love, love Indonesia. Love ini adalah bahasa Inggris yang sudah meng-Indonesia," ujar Rhoma.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved