Djan Faridz : Partai Idaman Belum Punya Sengketa
Dengan membentuk partai baru, para pengurus Partai Idaman diharapkan agar tidak mengecewakan partainya sendiri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum PPP versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan bahwa Partai Idaman yang dibentuk oleh penyanyi dangdut Rhoma Irama akan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham karena belum memiliki sengketa partai.
"Mereka kan belum punya sengketa. Belum ada penyanyi dangdut lain yang membuat partai yang sama," ujarnya seraya disertai tawa wartawan di Kediaman Aburizal Bakrie, Jakarta, Jumat (17/7/2015).
Dirinya juga memberi selamat kepada 'Ksatria Bergitar' tersebut karena telah melakukan terobosan dengan membuat Partai politik baru. Menurutnya, dengan membentuk partai baru, para pengurus Partai Idaman diharapkan agar tidak mengecewakan partainya sendiri.
"Alhamdulillah. Saya ucapkan selamat kepada Bang Rhoma karena telah membuat partai baru. Saya juga berharap jangan sampai ada pengurus Partai Idaman yang merusak partainya sendiri," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya Rhoma mendeklarasikan Partai Idaman, partai ini menggunakan logo bergambar tangan membentuk lambang cinta.
Deklarasi digelar di sebuah restoran di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu sore. Dalam sambutan, Rhoma menjelaskan makna lambang dan tagline yang digunakan partainya.
"Makna lambang partai ini adalah love, love Indonesia. Love ini adalah bahasa Inggris yang sudah meng-Indonesia," ujar Rhoma.