Jumat, 3 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Dramatis, Penyidik KPK Kejar Pengacara yang Kabur Saat Hendak Ditangkap

Yang kabur hanya pengacara, bukan ketua. Saya tegaskan bahwa ketua tidak berupaya lari saat diamankan KPK.

Editor: Hasanudin Aco
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Herman Baeha mengatakan pengacara bernama Gerry Baskara sempat lari saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankannya di pekarangan PTUN, Jl Bunga Raya No 18 Medan Sunggal, Kamis (9/7/2015).

"Benar memang informasi itu (pengacara Gerry Baskara berusaha kabur saat diamankan KPK). Dia (berusaha) lari dari dalam mobil kijang, tapi beberapa penyidik yang ada bisa mengejarnya," ujarnya kepada awak media, di PTUN.

BACA JUGA: Tripeni Keringatan Saat Diperiksa Penyidik KPK

Ia membantah, bahwa informasi yang santer beredar Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tripeni Irianto Putra bersama hakim Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting juga kabur saat diamankan penyidik KPK.

"Yang kabur hanya pengacara, bukan ketua. Saya tegaskan bahwa ketua tidak berupaya lari saat diamankan KPK. Mereka dibawa ke Polsek Sunggal dan langsung ke Polda Sumut," katanya.

Dia menceritakan, penyidik KPK datang tepat selepas pengacara bernama Gerry Baskara keluar dari ruangan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tripeni Irianto Putra. Sehingga penyidik langsung memasuki beberapa ruangan di gedung itu.

"Mereka ditangkap tidak berada dalam satu ruangan. Jadi pengacara sudah keluar ruangan ketua, baru datang KPK. Setelah itu, KPK langsung mengamankan ketua dan hakim lainnya di ruangan yang berbeda. Bukan ditangkap ya tapi bahasanya diamankan," ujarnya.

Dia menjelaskan, penyegelan beberapa ruangan di Pengadilan Tata Usaha Negara tidak menganggu jadwal persidangan. Tapi pendaftaran yang terganggu. Karena itu, sidang tetap dilaksanakan sebagaimana aturan yang ada.

"Cuma pendaftaran untuk sidang saja yang terganggu. Kalau sidangnya tidak ada terganggu. Pendaftaran terganggu karena ruangannya sudah disegel," ungkapnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved