Selasa, 30 September 2025

Transmigrasi Harus Melalui Tahapan yang Terukur

Pemerintah telah menetapkan 10 provinsi sebagai penerima program transmigrasi dalam lima tahun ke depan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Transmigrasi Harus Melalui Tahapan yang Terukur
citizenimages.kompas.com
Kawasan transmigrasi

Penempatan transmigrasi sendiri rencananya akan dimulai pada triwulan IV tahun 2015 atau pada bulan Oktober, November, dan Desember. Targetnya sebanyak 4.336 Kepala Keluarga (KK) akan ikut dalam program transmigrasi ini.

Sementara itu, 10 provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.

Adapaun tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved