Transmigrasi Harus Melalui Tahapan yang Terukur
Pemerintah telah menetapkan 10 provinsi sebagai penerima program transmigrasi dalam lima tahun ke depan.
Penempatan transmigrasi sendiri rencananya akan dimulai pada triwulan IV tahun 2015 atau pada bulan Oktober, November, dan Desember. Targetnya sebanyak 4.336 Kepala Keluarga (KK) akan ikut dalam program transmigrasi ini.
Sementara itu, 10 provinsi penerima transmigran yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku.
Adapaun tujuh provinsi pengirim transmigran yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.