Calon Hakim Agung
Akbar Faisal Kesal Jawaban Wahidin Tidak Jelas
Calon Hakim Agung, Wahidin, dinilai tidak menjawab pertanyaan secara jelas
Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung, Wahidin, dinilai tidak menjawab pertanyaan secara jelas atas pertanyaan dari anggota komisi III, Akbar Faisal.
Dijelaskan oleh Akbar, Wahidin tidak dapat menjawab pertanyaan soal kasus Nenek Asyani yang telah dihukum selama satu tahun penjara dengan masa percobaan 15 bulan di Pengadilan Negeri Situbondo.
"Bapak itu kalau menjawab pertanyaan yang jelas dan tegas. Jangan abu-abu, Pak," tegas Akbar pada saat agenda Fit and Proper Test calon hakim agung di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Sebelumnya, Hakim Wahidin tidak dapat menjawab pertanyaan dari Akbar Faisal mengenai kasus Nenek Asyani dalam pandangan Wahidin.
Lantas Wahidin hanya menjawab tidak bisa berspekulasi karena dirinya tidak menjadi hakim yang memutus. "Saya tidak tahu, saya tidak berada di tempat dan tidak mengerti faktanya," ujar Wahidin
Menurut Akbar, seorang calon hakim agung tidak boleh 'main aman' dalam penentuan sebuah kasus. Dirinya menyatakan bahwa calon hakim agung, Wahidin mempunyai sikap yang membahayakan bagi lembaga peradilan.
"Ini bahaya. Hakim agung itu harus punya sikap yang jelas. Toh seharusnya dia juga paham. Ini kali kedua untuk beliau berada disini untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata Akbar.