Dana Aspirasi
Presiden Harapkan Semua Pihak Ikut Prihatin Dengan Kondisi Rakyat
Pemerintah menilai semua pihak harus benar-benar efektif, efisien untuk mengelola dan memanfaatkan APBN sebaik-baiknya
"Presiden kan intinya menolak kalau itu di luar mekanisme ketentuan APBN. Jadi, semua itu harus dalam mekanisme APBN," ujar Bambang usai mengikuti rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Bambang mengatakan dirinya belum bisa menilai terlebih dahulu apakah dana aspirasi itu sudah sesuai mekanisme ketentuan APBN, sehingga bisa dimasukkan ke APBN 2016 atau tidak. Sebab, hingga kini DPR belum memberikan draft terkait mekanisme dana aspirasi.
"Ya belum bisa dibaca. Orang belum ada proposalnya," kata Bambang.
Bambang mengatakan pihaknya tetap menyikapi dana aspirasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Tentunya. Pasti (sesuai arahan Presiden). Tapi tentunya kami lihat proposalnya dulu (dari DPR). Karena belum ada proposal, maka enggak ada yang bisa dibahas," kata Bambang.