Kamis, 2 Oktober 2025

Dana Aspirasi

JK Setuju Setiap Anggota DPR Menerima Dana Aspirasi Dalam Jumlah Berbeda

Oleh karena itu besaran dana aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dapil masing-masing.

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Jusuf Kalla bersama istrinya, Mufida Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengaku setuju dengan gagasan yang tertuang dalam peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang disebut dana aspirasi.

Namun menurutnya jumlah yang diterima setiap anggota dewan tidak harus sama, karena setiap daerah pemilihan (dapil) kondisinya tidak sama. Oleh karena itu besaran dana aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dapil masing-masing.

"Jangan masing-masing sama jumlahnya, daerah (kan kondisinya) berbeda-beda," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).

Sebelumnya sempat direncanakan, setiap anggota dewan akan menerima Rp 20 miliar. Dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi di komplek parlemen, anggota dewan setuju untuk mengusulkan dana aspirasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Jusuf Kalla yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)itu enggan berspekulasi, apakah dana sebesar itu bisa diusulkan maka pemerintah akan menyetujuinya. Namun ia memastikan, pemerintah akan segera membahas hal tersebut.

"Nanti dibahas lah. Pasti di bahas," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved