Suap APBD Musi Banyuasin
KPK Tangkap Anggota Dewan dan Pejabat Pemkab Musi Banyuasin
Anggota DPRD Musi Banyuasin Fraksi PDIP Bambang Karyanto, bersama Kepala Bappeda Musi Banyuasin Fasyar dan Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan
Laporan Wartawan Tribunnews, Dany Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Musi Banyuasin Fraksi PDIP Bambang Karyanto, bersama Kepala Bappeda Musi Banyuasin Fasyar dan Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Palembang, dibawa ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Operasi yang mengamankan dan menetapkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan dua pejabat Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka tersebut berhasil menyita uang sebanyak Rp 2 Milyar lebih.
Butuh waktu empat hari bagi KPK untuk menyamar dan membuntuti hingga menangkap empat anggota dewan dan pejabat Pemkab Musi Banyuasin (Muba) yang diduga terlibat suap untuk memulusukan RAPBD Perubahan 2015. Sebelum ditangkap, keempat pelaku sempat berbuka puasa bersama.