Anggota Fraksi PDI Perjuangan Gamang Sikapi Dana Aspirasi
Anggota Fraksi PDI Perjuangan masih pro dan kontra menyikapi dana aspirasi setiap anggota dewan Rp 20 miliar. Demikian ujar Masinton Pasaribu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajuan dana aspirasi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 belum sepenuhnya disetujui semua fraksi. Fraksi PDI Perjuangan masih gamang terhadap usulan ini.
"Fraksi PDIP belum memutuskan apakah mendukung atau tidak. Kita anggota DPR PDIP masih ada yang pro dan kontra," ujar anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Sebagai pribadi, Masinton mendukung setiap dewan mendapat dana aspirasi Rp 20 miliar setiap tahunnya. Karena selama turun ke daerah pemilihan, konstituen di daerah kerap mengeluhkan buruknya infrastruktur atau fasilitas publik lainnya.
"Masyarakat di daerah pemilihan kerap menyampaikan keluhan kepada kita," tutur Masinton.
Masinton menggaris bawahi bahwa dana aspirasi Rp 20 miliar tak akan dikelola langsung anggota dewan. Ia mengingatkan publik bahwa dana aspirasi akan dikelola pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
"Eksekusi pelaksanaan bukan Anggota DPR, tetapi pemerintah. Pemda yang akan menjalankan dana itu," tandasnya.