Minggu, 5 Oktober 2025

PKB Ungkap 25 Alasan Dukung Dana Aspirasi Rp 20 Miliar

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendukung adanya ‎ Dana Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) yang sering disebut sebagai dana aspirasi.

Editor: Gusti Sawabi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Lukman Edy 

15. Untuk mengurangi kekosongan perencanaan pada lokus dan fokus tertentu

16. Untuk menunjang azas keadilan antar komisi di DPR, dengan cara mengurangi penumpukan sektor pada komisi tertentu

17. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi

18. Untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat

19. Untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan struktur APBN, perubahan terhadap postur yang konvensional.

20. Untuk meningkatkan transparansi anggaran, karena dalam penyusunan programnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara terbuka

21. Mendekatkan anggota legislatif dengan konstituennya

22. Untuk menggerakkan energi bangsa dalam isu pembangunan, bukan isu isu politik yang melelahkan

23. Untuk meningkatkan gerakkan anti korupsi di kalangan legislatif karena P2DP diawasi BPK dan KPK

24. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi didaerah, dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah ke tengah masyarakat di daerah.

25. Untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan.

Sebelumnya, Wasekjen PKB Daniel Johan juga mengatakan pihaknya juga mendukung dana aspirasi Rp20miliar pertahun untuk setiap anggota DPR. "Fraksi PKB memegang UU MD3 tentang dana aspirasi. Mendukung perintah UU," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR itu mengaku PKB berbeda pendapat dengan fraksi lain di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menolak dana tersebut. "Kalau UU-nya diubah, FPKB akan berubah. Kalau KIH menolak, FPKB tidak akan ikut-ikutan dan tetap berpegangan pada UU MD3," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved