PKB Ungkap 25 Alasan Dukung Dana Aspirasi Rp 20 Miliar
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mendukung adanya Dana Program Pembinaan Daerah Pemilihan (P2DP) yang sering disebut sebagai dana aspirasi.
15. Untuk mengurangi kekosongan perencanaan pada lokus dan fokus tertentu
16. Untuk menunjang azas keadilan antar komisi di DPR, dengan cara mengurangi penumpukan sektor pada komisi tertentu
17. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi
18. Untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat
19. Untuk memberikan kontribusi terhadap penguatan struktur APBN, perubahan terhadap postur yang konvensional.
20. Untuk meningkatkan transparansi anggaran, karena dalam penyusunan programnya harus melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara terbuka
21. Mendekatkan anggota legislatif dengan konstituennya
22. Untuk menggerakkan energi bangsa dalam isu pembangunan, bukan isu isu politik yang melelahkan
23. Untuk meningkatkan gerakkan anti korupsi di kalangan legislatif karena P2DP diawasi BPK dan KPK
24. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi didaerah, dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah ke tengah masyarakat di daerah.
25. Untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan.
Sebelumnya, Wasekjen PKB Daniel Johan juga mengatakan pihaknya juga mendukung dana aspirasi Rp20miliar pertahun untuk setiap anggota DPR. "Fraksi PKB memegang UU MD3 tentang dana aspirasi. Mendukung perintah UU," ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR itu mengaku PKB berbeda pendapat dengan fraksi lain di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menolak dana tersebut. "Kalau UU-nya diubah, FPKB akan berubah. Kalau KIH menolak, FPKB tidak akan ikut-ikutan dan tetap berpegangan pada UU MD3," imbuhnya.