Rabu, 1 Oktober 2025

Prostitusi Online

Anggota DPR Langganan Prostitusi Online, Wakil Ketua DPR: Itu Tanggung Jawab Masing-masing

Menurutnya, jika ada anggota dewan yang dihadapkan pada kasus pidana prostitusi online maka masuk dalam ranah hukum

Penulis: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Pieter Ell, pengacara untuk Robbie Abbas, mucikari prostitusi kalangan artis, di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Isu miring yang menyebutkan sejumlah anggota dewan menjadi langganan prostitusi online dari mucikari Robbie Abbas, ditanggapi santai oleh pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai hal tersebut merupakan tanggung jawab dari masing-masing anggota dewan.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, jika ada anggota DPR yang berhadapan dengan masalah hukum maka diserahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

"Itu kan menjadi tanggung jawab masing-masing, apalagi jika itu masalah hukum. Biarkanlah hukum yang bekerja sesuai tugas dan fungsinya," kata Agus Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, jika ada anggota dewan yang dihadapkan pada kasus pidana prostitusi online maka masuk dalam ranah hukum.

"Jika memang jelas dan ada yang bersalah nanti pasti akan terkena kaitan hukum. Jika dikaitkan dengan masalah etika maka akan dibahas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan," katanya.

Agus enggan menebak-nebak apakah benar ada anggota dewan yang menggunakan jasa prostitusi online yang disediakan oleh Robbie.

Sebelumnya kuasa hukum Robbie, Pieter Ell menyebut artis berinisial SB menjadi langganan anggota dewan dan pengusaha. Sebelum SB, ada nama-nama lain yang juga diumbar oleh Robbie dan kuasa hukumnya, yang disebut oleh Robbie sebagai "anak didik'nya". Inisial lain tersebut adalah AA, yang ditangkap bersama Robbie, dan juga TM.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved