Selasa, 30 September 2025

Prahara Partai Golkar

Kubu Agung Tunjuk Empat Orang Tim Teknis Islah

Pembentukan tim ini merupakan kesepakatan bersama yang dipelopori politikus senior Jusuf Kalla (JK)

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono memberikan sambutan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (24/5/2015). Musda yang diikuti 400 kader tersebut dalam rangka persiapan Partai Golkar dalam mengikuti pilkada serentak, serta untuk memperkuat kader Partai Golkar di daerah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan, pihaknya telah menunjuk empat orang sebagai perantara juru islah dengan kubu Aburizal Bakrie membahas islah.

Menurutnya, empat orang itu adalah Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar Sudarsa, Lawrence Siburian dan Ketua Pemenangan Pemilu, Gusti Iskandar.

"Ada empat orang Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar Sudarsa, Lawrence Siburian dan Ketua Pemenangan Pemilu Gusti Iskandar," kata Leo kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/5/2015).

Pembentukan tim ini merupakan kesepakatan bersama yang dipelopori politikus senior Jusuf Kalla (JK).

Demi keikutsertaan dalam pilkada, dua kubu baik Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sepakat untuk berdamai.

Dikatakan Leo pasca pembahasan secara teknis, kedua tim akan membuat kesepakatan yang ditandatangani bersama.

Kesepakatan itu akan menjadi payung hukum bagi kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri saat pilkada.

"Penandatanganan sebagai umbrella itu akan ditindaklanjuti di bidang teknis," katanya.

Diketahui, rencananya pertemuan dua kubu untuk membahas sejumlah kesepakatan dalam pilkada serentak akan dilaksanakan pada Sabtu (30/5/2015) mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan