Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Periksa Kepala Bidang Lingkungan Hidup Terkait Suap Kepada Politikus PDI Perjuangan
Untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat, KPK memanggil Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Riyadi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat, KPK memanggil Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Riyadi.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan suap Andrew kepada anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah. Penyidik KPK menangkap tangan Adriansyah di sela Kongres PDI Perjuangan di Bali.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan Andrew di antaranya karyawan PT Mitra Maju Sukses Margaretta, Direktur PT Indoasia cemerlang Jason Surjana Tanuwidjaja dan seorang dosen, Rina Pebriana.
Pada kasus tersebut, Andrew Hidayat menyuap Adriansyah. KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang penah menjabat bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima suap Rp 500 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan dolar Singapura dari Andrew.