Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Gelar Palsu

Frans Punya Hak Bela Diri Dituding Doktor Palsu

Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Partai Hanura,Wiranto, menandatangani contoh surat suara untuk pemilu legislatif, saat rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama seluruh partai politik untuk memvalidasi lambang dan nama partai untuk surat suara Pileg 2014, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013). Hadir perwakilan parpol di antaranya Hanura hadir ketua umum Wiranto dan Sekjennya Dossy Iskandar, Demokrat hadir Andi Nurpati, PDIP Arif Wibowo serta pengurus parpol lain. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi Hanura angkat bicara mengenai persoalan anggotanya Frans Agung Mula Putra yang dituding menggunakan gelar doktor palsu.

Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menyerahkan kasus itu kepada Frans untuk melakukan pembelaan.

Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Frans punya hak untuk membela diri. Selama bergaul dengan Pak Frans, enggak ada yang dia gunakan itu," kata Dossy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Anggota Komisi III DPR itu mengetahui Frans sedang menyelesaikan S3 dan dalam tahap menyusun desertasi.

"Sepengetahuan saya enggak pernah digunakan. Kalau masyarakat yang mengetahui ya saya enggak tahu," tuturnya.

Dossy pun mengaku segera memanggil Frans untuk mengetahui persoalan tersebut. Apakah anggotanya yang duduk di Komisi II itu melangar aturan atau tidak.

"Saya belum tahu, digunakan untuk tindakan hukum instansi ada dokumen negara, kepentingan untuk apa?" ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved