Kamis, 2 Oktober 2025

Celah Penyelundupan Dikhawatirkan Membesar Jika TNI-Polri jadi Dirjen Bea Cukai

Seharusnya pelibatan TNI-Polri justru dimaksimalkan pada pembentukan Satgas Pemberantasan Bea Cukai

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Bea Cukai Makassar memperlihatkan rokok illegal saat pemusnahan barang sitaan di Gedung Keuangan Makassar, Sulsel, Jumat (22/5/2015). Sebanyak 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar dimusnahkan Bea Cukai Makassar periode Januari - Mei 2015. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Direktur Jendral Bea Cukai yang saat ini tengah digodok oleh Kementerian Keuangan, diharapkan bukan berasal dari aparat penegak hukum guna menghindari semakin tingginya celah-celah penyelundupan.

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal mengatakan, kelemahan Bea Cukai justru banyak ditimbulkan dari oknum penegak hukum, khususnya di perairan, seperti oknum Polair dan Angkatan Laut.

Dirinya mengaku khawatir dengan ditempatkan pada posisi strategis, anggota TNI-Polri justru akan memperlebar celah-celah kelemahan penyelundupan yang tentunya berimbas pada hilangnya pemasukan negara.

"Penempatan dari anggota (TNI-Polri) jangan sampai justru menimbulkan penyalahgunaan wewenang yang lebih tinggi,. Penyelundupan justru banyak dilatarbelakangi oleh oknum-oknum penegak hukum. itu perlu dilihat, kalau saya lebih cenderung Kemenkeu tetap memasukkan Dirjen Bea Cukai dari internal yang memililki visi kuat," kata Rizal saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2015).

Menurutnya memang tak semua anggota TNI maupun Polri memiliki perangai jelek, namun ketika masuk dalam sebuah sistem, langkah pencegahan dikhawatirkan akan sulit dilakukan lebih maksimal karena banyaknya oknum bermain.

"Tidak semua aparat bea cukai itu jelek, tidak juga angkatan itu pasti jelek, permasalahannya adalah ketika masuk sebuah sistem, apalagi di titik-titik penyelundupan aparat itu sering bermain. Kenapa? ini pola lama, budaya lama dan petinggi-petinggi (TNI - Polri) itu pasti tau," katanya.

"Siapapun penegak hukum disana justru akan memuluskan praktek penyelundupan ke indonesia. lebih-lebih akan berlaku masayarakat ekonomi asean (MEA)," tambahnya.

Lebih lanjut Rizal berpendapat seharusnya pelibatan TNI-Polri justru dimaksimalkan pada pembentukan Satgas Pemberantasan Bea Cukai dibawah komando Kemenkopolhukam. Terlebih selama ini Bea Cukai memiliki sejumlah kendala, salah satunya keberadaan kapal patroli yang mencukupi, dimana TNI dan Polri memilikinya.

Dari ketiga nama anggota TNI-Polri tersebut, hanya nama Meris yang akhirnya masuk dalam nama peserta lelang jabatan Dirjen BC seperti yang diumumkan Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi melalui laman kementerian.

Sementara satu nama lain yang tugasnya berkaitan dengan Polri muncul dalam daftar nama ini yaitu Syafri Adnan Baharuddin. Syafri merupakan Analis Kebijakan Utama Bidang Keamanan, Staf Ahli Kapolri. Sedangkan sembilan nama lain masing-masing adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, sebelumnya menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC, Hendra Prasmono (Kepala kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat), Heru Pambudi (Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC), Iyan Rubiyanto (Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara), Kushari Suprianto (Sekretaris DJBC), Marisi Zainuddin Sihotang (Kepala Kantor DJBC Jawa Barat), Muhammad Sigit (Direktur Audit DJBC), Rahmat Subagio (Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I) dan Susiwijono Mugiharso (Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved