MUI Akan Keluarkan Fatwa Pemimpin Ingkar Saat Kampanye
MUI menilai suatu janji adalah utang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengluarkan fatwa mengenai pemimpin yang tidak menepati janji kampanyenya.
MUI menilai suatu janji adalah utang.
"Pemimpin saat melakukan kampanye kan memberikan janjinya kepada rakyat. Dalam kasus ini sering muncul masalah, banyak pemimpin yang tidak tepati janjinya itu. Padahal dalam Islam, janji itu utang," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, Kamis (21/5/2015)
Jika masuk kategori utang, maka harus dilunasi. Setelah itu maka tanggungannya gugur.
Dalam Islam, utang tersebut juga tidak akan gugur sekalipus si pemimpin telah gugur.
"Orang yang berutang dapat dipaksa untuk melunasi utangnya itu. Bahkan sala satu ciri orang munafik adalah orang yang ingkar pada janjinya dan juga mengkhianati kepercayaan yang diberikan padanya," kata Hasanuddin.
Disinggung apa sanksi bila tak membayar, Hasanuddin belum menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya perlu ijtima soal itu.