Prahara Partai Golkar
Theo L Sambuaga: Tidak Usah Banding
"Karena putusan ini jelas harus balik lagi ke keputusan Munas Riau," kata Theo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kisruh Partai Golkar yang diputuskan hari ini, Senin (18/5/2015), oleh majelis hakim PTUN Jakarta telah memenangkan kubu Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical.
Hal ini disambut baik oleh pendukung Ical yang datang ke pengadilan.
Theo L Sambuaga yang merupakan pendukung Ical terlihat hadir bersama Azis Syamsuddin dan Nurdin Halid.
Senior Partai Golkar ini mengharapkan agar Golkar kubu Agung Laksono legowo atas keputusan PTUN.
"Tidak perlu banding, Kemenkumham juga tidak perlu banding. Kita bangun Golkar bersama-sama," ujar Theo.
Theo yang juga merupakan salah satu penerima mandat pada sidang majelis Partai Golkar saat awal terjadinya kisruh, juga mengatakan bahwa Menkumham dapat menghormati putusan pengadilan.
"Ya semoga Kemenkumham dapat menerima hasil putusan ini. Jadi mereka bisa mencabut SK. Karena putusan ini jelas harus balik lagi ke keputusan Munas Riau," tambahnya.