Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Online

Polisi Tunda Pemeriksaan Saksi Kasus Prostitusi Artis AA

hingga saat ini anak buahnya masih fokus menggali berbagai keterangan dari tersangka RA

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru ‎mengatakan pihaknya menunda pemeriksaan saksi-saksi prostitusi online dengan tersangka mucikari RA (32) yang kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Diutarakan Audie, hingga saat ini anak buahnya masih fokus menggali berbagai keterangan dari tersangka RA, sehingga
belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.‎

"Kami masih mendalami keterangan dari RA, kami harap RA bicara banyak. Kalau keterangannya sudah cukup, baru kami lanjut ke pemeriksaan saksi," tegas Audie, Selasa (12/5/2015) di Mabes Polri.

Mantan Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya ini menuturkan nantinya para saksi yang akan dipanggil yakni ‎para Pekerja Seks Komersial (PSK) dari anak buah RA yang ada di gub media sosial bentukan RA. Serta para pelanggan yang biasa menggunakan jasa prostitusi itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved