TNI Jadi Penyidik
Ray Rangkuti: Kesiapan TNI Bantu KPK karena Ungkapan Keresahan
Rencana KPK yang akan meminta penyidik dan sekjen KPK dair unsur TNI memang sulit untuk disetujui
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana KPK yang akan meminta penyidik dan sekjen KPK dair unsur TNI memang sulit untuk disetujui. Bagaimanapun, pengiriman itu, jika dalam posisi sebagai TNI aktif, akan dapat mengganggu upaya menjadikan TNI sebagai aparatus pertahanan negara.
"Kita sebaiknya menjaga agar bangunan yang sudah tepat kita tata, tidak dikembalikan lagi ke belakang, walaupun dengan bentuknya yang berbeda," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, Jumat (8/5/2015).
Sekalipun begitu, Ray menambahkan kesiapan TNI untuk berpartisipasi ke KPK dapat dilihat dalam tigal hal. Pertama reaksi keras KPK atas sikap kepolisian yang terlihat terus mencari salah para pimpinan dan anggota KPK untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Bagaimanapun, bekerja dengan kemungkinan akan muncul ancaman pemidanaan tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan. Sementara pada saat yang sama dukungan atas para pimpinan dan penyidik KPK dari para elit negara sangat lemah. Maka kehadiran penyidik dari TNI stidaknya akan membuat polisi lebih bersikap hormat dan bersahabat," katanya.
Hal lainnya, sambung Ray lagi, dapat dimaknai sebagai kegeraman banyak kalangan atas situasi yang berkembang antara KPK dengan Polisi.
Hampir dalam empat bulan terakhir, imbuhnya, perhatian bangsa ini banyak disita oleh konflik KPK dengan polisi. Bahkan pada tingkat tertentu, konflik itu terkadang sudah pada taraf pengabaian atas berbagai instruksi dan perintah presiden.
"Bagaimanapun, situasi seperti ini, tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kesediaan TNI, juga dapat dimaknai membantu KPK untuk tidak selalu tergantung pada para penyidik dari kepolisian. Terbukti sudah, setiap kasus yang menimpa oknum kepolisian akan slalu menimbulkan ketegangan dua institusi negara ini," papar Ray.
Pada saat yang sama, kebutuhan untuk membersihkan lembaga penegak hukum dari suap dan korupsi merupakan agenda utama pemberantasan korupsi. Maka, Ray menegaskan, dengan keberadaan TNI di dalam unsur penyidik akan dapat menurunkan ketergantungan KPK sekaligus ancaman-ancama untuk ditetapkan sebagai tersangka akan makin sedikit.
"Oleh karena itu, permintaan KPK dan kesediaan TNI untuk berpartisipasi di institusi KPK baiknya tetap dipandang sebagai bagian dari keresahan dan sekaligus keinginan kedua belah pihak agar agenda-agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti," Ray menegaskan kembali.