Selasa, 30 September 2025

TNI Jadi Penyidik

Kisah Jalil Marzuki, Lepas Peluang Jadi Jenderal Demi Bertugas di KPK

Kolonel POM (Purn) Abdul Jalil Marzuki memutuskan mengikuti seleksi menjadi pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kisah Jalil Marzuki, Lepas Peluang Jadi Jenderal Demi Bertugas di KPK
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

Jalil resmi bertugas di KPK sejak 1 Juli 2014. Sejak bertugas di KPK, Jalil mengaku sudah tidak tinggal di komplek perumahan TNI AU.

Jalil pun secara bergurau telah berganti penampilan. "Lihat saja sekarang saya berjenggot. Kalau TNI ini tidak boleh," ujar Jalil.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan TNI yang akan menjadi pegawai KPK harus pensiun dari kesatuannya.

Kata Priharsa, prajurit TNI sudah berkecimpung di KPK sejak tahun 2013. Selain sebagai Kepala Bagian Pengamanan, prajurit TNI tersebut direkrut menjadi pengawal tahanan (Walta).

Terkait rencana terbaru yang ingin kembali merekrut prajurit TNI dari level perwira tinggi, Priharsa mengatakan harus ada penyesuaian aturan.

"Belum ada aturan yang mengatakan bahwa TNI aktif diperbantukan jadi pegawai KPK. Kami tidak ingin ada proses yang menabrak aturan. Kalau pun ada realisasi TNI diperbantukan di KPK, regulasi dulu dipersiapkan agar tidak menabrak aturan," kata Priharsa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan