AJI Jakarta Desak KPK Buka Identitas 83 Jurnalis Penerima 'Uang Panas' Kementerian ESDM
AJI Jakarta desak Jaksa Penuntut KPK membuka data 83 jurnalis penerima 'amplop panas' dari Kementerian ESDM.
Penulis:
Agung Budi Santoso
3. Menyerukan kepada para jurnalis untuk menegakkan kode etik jurnalistik agar berita-berita yang dihasilkan benar, akurat, dan kredibel. Kami juga mendesak perusahaan media menggaji jurnalisnya dengan upah yang layak agar jurnalis tidak mudah tergoda menerima suap atau amplop dari narasumber.
Untuk reporter yang baru bekerja setahun atau baru diangkat menjadi karyawan tetap di Jakarta, upah layaknya adalah Rp 6,5 juta per bulan.