Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Dana Haji

KPK Panggil Mohammad Ali Terkait Kasus Korupsi Ibadah Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mohammad Ali, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mohammad Ali, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

Bekas Direktur Jenderal Pendidikan Islam itu akan dimintai keterangan untuk tersangka bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Mohammad Ali menjabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag pada 2007-2012. Pemanggilan tersebut diduga kuat karena Ali mengetahui dugaan korupsi yang menyeret politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Suryadharma selaku menteri agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013.

Bekas Ketua Umum PPP itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,8 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved