Minggu, 5 Oktober 2025

Psikolog Bertha Dukung Eksekusi Terpidana Mati

Psikolog Bertha Sekunda mendukung langkah pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Editor: Ade Mayasanto
Doc.Tribun
Psikolog Bertha Sekunda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Bertha Sekunda mendukung langkah pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi terpidana mati perkara narkoba sepatutnya dilakukan pemerintah secara tepat.

"Death penalty menurut saya tepat. Hanya pelaksanaannya kapan dan apakah death penalty diberikan kepada orang yang tepat, itulah yang harus dipertimbangkan," kata Bertha saat Livechat dengan Tribun di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Ia menjelaskan, eksekusi terpidana mati perkara narkoba tidak berguna bila tidak tepat sasaran. Hukuman mati kasus narkoba dilakukan terhadap gembong maupun pengedar narkoba.

"Kalau death penalty diberikan pada saat dimana circle dari pengedar narkoba belum terdeteksi, maka jadi kurang efektif pemberantasan untuk selanjutnya," ungkapnya seraya mendorong ahli hukum merevisi aturan hukum perihal kasus narkoba di Tanah Air.

"Saya pribadi mengusulkan agar death penalty ini tidak asal diterapkan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved