Hukuman Mati
Terpidana Mati Martin Anderson Kecewa Tapi Ikhlas Dieksekusi Mati
Martin Anderson sebelum meninggal sempat merasakan kekecewaan terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati asal Nigeria Martin Anderson ikhlas sebelum menghadapi hukuman matinya.
Hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Casmanto Sudra setelah pemakaman Martin di TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara, Jawa Barat, Rabu (29/04/2015).
"Alhamdulilah beliau menghadapinya dengan ikhlas dan tenang," ujar Casmanto Sudra saat memberikan keterangan pers.
Namun Casmanto mengungkapkan bahwa Martin Anderson sebelum meninggal sempat merasakan kekecewaan terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
"Masih ada kekecewaan semasa dia masih mengajukan PK. Dengan barang bukti hanya 50 gram, kenapa saya dihukum mati sedangkan masih banyak yang berkilo-kilo hanya 10 tahun." Ujar Casmanto.
Martin Anderson dikebumikan di Blok E4 pemakaman Muslim TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara.
Seperti diketahui sebelumnya, Martin Anderson dihukum mati dini hari tadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu permintaannya adalah dikebumikan secara muslim di Bekasi. (Fahdi Pahlevi)