Senin, 6 Oktober 2025

Hukuman Mati

Setelah Eksekusi, Ini Permintaan Keluarga Duo Bali Nine

Setelah duo Bali Nine dieksekusi mati, inilah permintaan keluarga kedua almarhum terpidana mati.

TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas merapikan foto almarhum terpidana mati narkoba di Rumah Duka RS St Carolus, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Rencananya hanya satu jenazah yaitu alm Rodrigo Gularte asal Brazil yang akan disemayamkan di Rumah Duka St Carolus. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Penanggung Jawab Rumah Duka Abadi, Elvan, menuturkan bahwa keluarga duo "Bali Nine" meminta agar tidak ada wartawan yang meliput di dalam rumah duka.

Hal tersebut diminta karena keluarga menginginkan privasi dan ketenangan selama dua jenazah tersebut disemayamkan.

"Itu sudah diwanti-wanti dari keluarga. Jadi, mohon maaf buat wartawan tidak boleh masuk, sebentar lagi harus keluar," ujar Elvan, Rabu (29/4/2015).

Elvan menerangkan, permintaan dari keluarga dua terpidana mati kasus narkoba itu, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah disampaikan jauh sebelum eksekusi mati dilaksanakan.

Rumah duka ini terlihat dijaga 30 personel polisi dari Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat. Sejumlah karyawan internal rumah duka juga sudah bersiap-siap merapikan ruangan yang akan digunakan untuk dua jenazah tersebut, yakni ruang VIP Azalea.

Rombongan yang membawa jenazah Andrew dan Myuran rencananya akan tiba di Rumah Duka Abadi pada pukul 12.00 WIB. Mereka berdua akan disemayamkan hingga esok hari, sebelum akhirnya diterbangkan ke negara asalnya, Australia.

"Tidak ada pengamanan khusus. Kita bantu melancarkan jalannya jenazah masuk dan keluar saja," kata Kapolsek Tanjung Duren Komisaris R Hari Purnomo. (Andril Donald)

Sumber: Kompas.com
Tags
Bali Nine
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved