Hukuman Mati
Jenazah Diturunkan ke Liang Lahat, Istri Martin Anderson Nyaris Pingsan
Ketika mayat hendak dikebumikan istri Martin, Meilani Slamet menangis histeris hingga hampir pingsan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah terpidana mati jilid II asal Nigeria, Martin Anderson telah dikebumikan di TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara, Rabu (29/04/2015).
Jenazah yang diangkut menggunakan ambulans Lapas Batu Nusakambangan tiba pada pukul 11.15 WIB dengan kawalan petugas kepolisian. Serta didampingi oleh istri dan keluarga korban.
Ketika mayat hendak dikebumikan istri Martin, Meilani Slamet menangis histeris hingga hampir pingsan. Keluarga serta pengacara, Casmanto, mencoba menenangkan Meilani.
Menurut Kasibinkmas Lapas Batu, Edi Warsono jenazah diangkut dari Pulau Nusakambangan sekitar pukul 04.00 WIB. Menuju Bekasi menempuh jalan darat.
"Kita berangkat dari sana sekitar pukul 04.00 WIB." Ujar Edi Warsono kepada Tribunnews.com.
Martin Anderson dikebumikan di Blok E4 pemakaman Muslim TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara.
Seperti diketahui sebelumnya, Martin Anderson dihukum mati dini hari tadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu permintaannya adalah dikebumikan secara muslim di Bekasi. (Fahdi Pahlevi)