Jumat, 3 Oktober 2025

Gerindra Masih Kaji Usulan Pengurangan Masa Reses DPR

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membantah reses membuat anggota DPR berhenti melakukan kinerja kedewanan.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Gerindra masih mengkaji usulan pengurangan masa reses DPR. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membantah reses membuat anggota DPR berhenti melakukan kinerja kedewanan.

"Ini mengalihkan ruang sidang dari Senayan ke luar Senayan, apakah itu di dapil, atau kmitra komisi soal. Apa yag ingin dicapai dari reses itu. reses kali ini kan tiga minggu," kata Muzani di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Ia pun membandingkan DPR periode lalu yang memiliki target membahas 37 RUU. Bila dibagi dalam waktu 12 bulan, maka anggota dewan harus membahas 3 RUU selama satu bulan.

"Pertanyaannya apakah mungkin karena komisi ada 11, satu komisi, satu UU. Nah, mestinya khusus untuk Baleg (Badan Legislasi) diberikan kelonggaran untuk aktifitasnya agar bisa terus berproses, sebagaimana banggar agar terus bersidang karena hampir setiap tahun pesimis soal prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ujar Anggota Komisi I DPR itu.

Gerindra saat reses, kata Muzani, bertujuan untuk meningkatkan hubungan dengan konstituen dan partai. Selain itu juga mendata persoalan dimasyarakat untuk dibahas di DPR.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto setuju dengan usulan pengurangan waktu reses. Ia pun tidak mempermasalahkan bila waktu reses saat ini diperpendek.

"Mau tidak mau reses sebulan, dikurangi waktunya, coba tiga minggu. Saya tidak khawatir produktivitas menurun," kata Didik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengusulkan masa reses DPR diperpendek. Hal itu dilakukan agar target pembahasan RUU dapat tercapai.

"Salah satunya dilakukan masa reses yang lima kali. Tetapi waktunya diperpendek. Misalnya reses 1 bulan diperpendek menjadi dua minggu. Dan betul-betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal yang dirugikan," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Menurut Firman, komunikasi dengan konstituen tidak akan terganggu bila dapat dimaksimalkan. Politisi Golkar itu mengingatkan adanya pembahasan RUU yang telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu harus menjadi perhatian DPR.

"Karena untuk mencapai terget itu harus mengalokasikan waktu untuk khusus membahsas RUU menjadi UU seperti DPR periode lalu, dimana kita punya waktu khusus untuk membahas RUU. Ini harus dilakukan untuk mengejar target itu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved