Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapolri Diminta Tuntaskan Kasus Pemukulan Perwira Polisi di Bengkel Cafe

Kapolri baru Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan harus bersikap tegas atas kasus tersebut

Warta kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Inilah penampang bar di Roxy Karaoke yang dipenuhi deretan minuman keras import. Roxy Karaoke di Bengkel Cafe di kawasan SCBD, Jakarta Selatan ini adalah lokasi pengeroyokan dua perwira polisi oleh puluhan Anggota POM TNI AL pada Kamis (6/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemukulan kepada dua perwira polisi yang diduga dilakukan oknum TNI AL di Bengkel Cafe harus dituntaskan.

Kapolri baru Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan harus bersikap tegas atas kasus tersebut.

"Kapolri baru harus segera melakukan komunikasi dengan pihak TNI agar dalam kasus ini ada kepastian hukum sehingga tidak ada pergesekan lagi di kemudian hari. Jangan sampai Institusi Polri terkesan mendiamkan ketika anggotanya mengalami gesekan, sebab publik akan menilai ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus itu," ujar Pengamat Politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi dalam pernyataannya, Jumat(24/4/2015).

Ia mengatakan, suasana internal Polri yang sudah reda usai perselisihannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi momentum untuk melanjutkan kasus tersebut.

"Kini saatnya Polri menuntaskan kasus yang sebelumnya menggantung tak jelas ujung ceritanya," ujar Muradi.

Menurut Muradi, pelanggaran apapun yang dilakukan oleh anggota Polri maka yang berhak melakukan penindakan adalah Provost dan Propam. Apapun alasannya, POM TNI tidak boleh bertindak apalagi melampaui kewenangannya.

"Mestinya, saat itu POM TNI harus menghubungi Provost bukan bertindak sendiri begitu," ujarnya.

Terlebih, lanjut Muradi aturan main diantara kedua institusi sudah ada, termasuk bagaimana standar operasi gabungan itu dilaksanakan.

Bila ada tindakan dari oknum yang di luar aturan main, maka harus diproses secara hukum. Sebab, menurutnya kalau anggota mengalami ketidakadilan seharusnya pimpinan melindungi dan mengayomi.

Dari awal kasus itu muncul, Muradi mengaku sudah mengingatkan bahwa problem koordinasi harus cepat dituntaskan. Sebab jika tidak publik akan menerka-nerka dan saling curiga.

Sebelumnya, kasus pemukulan dua perwira polisi oleh oknum TNI POM AL di Bengkel Cafe SCBD, Jakarta Selatan Minggu (8/2/2015) dini hari membuat panas hubungan TNI AL dan Polda Metro jaya. Dua perwira menengah Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kompol Budi Hermanto mengaku dianiaya puluhan anggota POM TNI AL.

Kompol Teuku Arsya Khadafi mengalami rusuk tulangnya patah. Sedangkan Kompol Budi juga mengalami luka lebam di wajah dan kuping. Keduanya pun sempat dirawat di RS Siloam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved