Senin, 29 September 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Polri Tahan Wakil Ketua KPK Non-aktif Bambang Widjojanto

Victor memastikan penahanan Bambang itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh penyidik.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menahan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Kamis (23/4/2015).

"Penyidik memutuskan menahan BW," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak kepada Kompas.com, Kamis siang.

Victor enggan menjelaskan lebih lanjut apa alasan penyidik melakukan penahanan.

Namun, Victor memastikan penahanan Bambang itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh penyidik.

"Ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua," ujar Victor.(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan