Sabtu, 4 Oktober 2025

Berkas Kasus Komjen BG Diserahkan ke Polri

Pihak Bareskrim sudah membenarkan menerima berkas tersebut dan saat ini berkas masih diteliti

TRIBUN/DANY PERMANA
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, mengabaikan muatan politik melalui parpol terhadap pemilihan Kapolri, dan memilih calon Kapolri yang tidak memiliki catatan buruk. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu lalu penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan ke Bareskrim Polri.

Pihak Bareskrim sudah membenarkan menerima berkas tersebut dan saat ini berkas masih diteliti termasuk rencana melakukan gelar perkara.

Saat dikonfirmasi ke pihak Kejagung, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana juga membenarkan hal tersebut.

"Yang saya dengar memang begitu (dilimpahkan ke Bareskrim). Tapi saya belum mengetahui pasti apa alasannya," ucap Tonny, Selasa (7/4/2015).

Ditanya soal apa pertimbangan Kejagung melimpahkan berkas itu ke Bareskrim, Tonny menjawab itu akan dijelaskan secara langsung oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo.

"Soal pertimbangannya nanti Jaksa Agung yang menjelaskan. Rencananya setelah rapat kabinet atau mungkin besok akan ada rilis soal itu," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved