Prahara Partai Golkar
Kabareskrim Sebut Ada Calon Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen yang Dilaporkan Ical
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan adanya calon tersangka dalam kasus tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengakui adanya perkembangan dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan adanya calon tersangka dalam kasus tersebut.
"Sebenarnya semua pemeriksaan sudah lengkap, calon tersangkanya juga sudah ada, sementara ada dua. Sementara ini tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah," kata Budi Waseso di Gedung DPR, RI, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Budi mengatakan pihaknya telah meminta bukti tambahan dari Partai Golkar. Sejumlah bukti itu antara lain tanda tangan serta dokumen asli yang akan dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik.
"Karena itu akan membuktikan bahwa memang terjadi pemalsuan," tuturnya.
Jika pemeriksaan laboratorium sudah keluar, kata Budi, maka pihaknya dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Jenderal Bintang Tiga itu juga menuturkan sudah menggelar perkara secara internal.
"Karena beliau (Golkar kubu Ical) mungkin bekum terima progres dari kita makanya beliau berharap ada gelar perkara yang menghadirkan beliau-beliau ini dan kita juga sudah siapkan dan dalam waktu dekat kita akan undang beliau-beliau untuk ikuti gelar perkara," imbuhnya.
Mengenai sprindik kasus tersebut, Budi tetap meminta semua pihak menunggu dokumen asli yang dipalsukan.
"Kita akan periksakan ke labfor sehingga itu mendasarkan kita meningkatkan jadi tersangka," tuturnya.