Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Jimly: Partai Berkonflik Bakal Repotkan KPU Gelar Pilkada Serentak

"Mumpung jauh hari, segera selesaikan konflik internal dan pengadilan yang tangani segera putuskan dan keluarkan putusan sebelum tahapan dimulai,"

Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengimbau partai berkonflik segera islah sebelum digelarnya pemilihan kepala daerah serentak.

"Mumpung jauh hari, segera selesaikan konflik internal dan pengadilan yang tangani segera putuskan dan keluarkan putusan sebelum tahapan dimulai," ujar Jimly di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Jimly mengatakan jangan sampai konflik membuat satu partai politik mengajukan dua calon kepala daerah ke KPU. Jika itu terjadi, akan merepotkan KPU sebagai penyelenggara pemilu kepala daerah.

"Partai mana saja yang berkonflik kepengurusan, nanti masing-masing kepengurusan mengajukan calon masing-masing bikin repot penyelenggara pemilu," imbuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jika masih ada partai berkonflik, Jimly mengatakan sebaiknya kader yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah bisa menempuh jalur independen, sehingga hak konstitusional pasangan calon dan hak konstitusional pemilih terjamin.

"Ini salah satu opsi yang kami dorong untuk memaksa partai politik tidak berkonflik. Kalau berkonflik segera selesaikan masalah internalnya, karena bisa mengganggu integritas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved