Kamis, 2 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Menteri Khofifah: Untuk Memahami Tradisi di Negeri Ini Jangan Memakai Kacamata Jakarta

"Jadi, kalau Anda tidak turun langsung, maka tidak akan wise, ” tandas Khofifah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla, lahir di Surabaya, 19 Mei 1965. Tribunnews.com/Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keragaman suku, budaya dan tradisi merupakan wujud dari kekayaan dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Untuk memahami mesti menggunakan cara pandangan mereka, termasuk terhadap Suku Anak Dalam di Jambi.

“Untuk memahami suku, budaya dan tradisi di negeri ini, jangan memakai kacamata Jakarta. Pasalnya, bisa menjadi hegemoni padahal negeri ini menjunjung tinggi kebhinekaan,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Minggu (29/3/2015).

Terkait Suku Anak Dalam di Jambi, mereka harus dipahami dalam budaya dan adat istiadat setempat, sehingga dalam pemberdayaan tidak asal kasih melainkan melalui tahap pendekatan dan pemahaman budaya lokal.

“Jangan bilang ada data salah atau bagaimana. Datanglah ke sana, kenali lebih dekat sifat dan karakteristik perlakuan mereka terhadap suatu benda. Jadi, kalau Anda tidak turun langsung, maka tidak akan wise, ” tandasnya.

Tim Kementerian Sosial (Kemensos) masih di lokasi Suku Anak Dalam.

Salah satunya melakukan pendekatan, mengetahui kebutuhan dan upaya pemberdayaan terhadap mereka yang sesuai.

“Tim kami masih di sana sudah melakukan assesmen dua kali. Pendekatan pelan-pelan yang mengedepankan kearifan lokal, jadi tidak sok tahu menafsiri mereka, ” tegasnya.

Saat ini, Kemensos, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan para pihak terkait lainnya terus melakukan pendampingan terhadap Suku Anak Dalam.

Misalnya, pelan-pelan ditawari tenda untuk tempat tinggal, dan mereka meminta tenda yang ringan saja. Sebab, sewaktu ada ritual melangun atau meratap tenda tersebut bisa dibawa pindah.

“Untuk keperluan pendidikan mereka pun mau, tapi minta tidak keluar dari wilayah yang ditinggali. Maka, tenaga pengajar pun didatangkan ke lokasi tersebut,” ujarnya.

Kini, lahan seluas 114 hektar yang diperuntukan untuk berladang sudah dipatok termasuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

Jadi, tinggal mengajak mereka mulai berladang di sana.

Untuk memasok kebutuhan pangan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mengirimkan beras dalam jumlah cukup, ditambah bantuan beras dari pemda provinsi setempat, serta didukung Kemensos.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved