Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak

KPU agar Netral dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak

KPU harus netral dalam penyelenggaraan pilkada serentak.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPU agar Netral dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus partai Golkar, Andi Sinulingga meminta para penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam hal ini anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk netral dalam menjalankan tugasnya. Karena menurutnya, ada oknum KPU yang sengaja melakukan jual beli suara.

"KPU harus netral dalam penyelenggaraan pilkada serentak. Karena ada oknum KPU yang jahat melakukan transasksi jual beli suara," kata Andi dalam diskusi bertema 'Siapkah Pilkada Serentak?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).

Andi menuturkan, jangan sampai karena ulah oknum KPU tersebut menyebabkan kericuhan. Karena kalau ricuh bersifat massif maka akan membahayakan keamanan dalam negeri.

"Kalau ricuh di tiga daerah mungkin bisa diatasi, tapi kalau hampir seluruh daerah ricuh itu sangat bahaya," tuturnya.

Masih kata Andi, KPU Pusat harus menyeleksi ketat terhadap penyelenggara pilkada di daerah. Karena menurutnya, fenomena oknum KPU berbuat curang sangat telihat secara terang benderang.

"DKPP sudah banyak melakukan pemecatan terhadap oknum KPU itu. Ini harus diselesaikan dengan cepat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved