Kamis, 2 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Alasan Andi Matalatta Menangkan Munas Kubu Agung Laksono

Andi menceritakan, pengambilan keputusan sidang perselisihan kepengurusan Partai Golkar dari MPG dilakukan secara musyawarah mufakat oleh empat hakim.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dany Permana
Calon Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyampaikan visi dan misinya dalam Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2014). Sebelumnya telah diselenggarakan pula Munas PG tandingan di Bali yang mengangkat kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Saat itu, Akbar Tanjung dan pimpinan Dewan Pertimbangan mengajukan diri ke MPG menjadi bagian untuk mendamaikan perselisihan kedua kepengurusan partai. Mereka juga mengajukan ke MPG agar digelar Munas ulang dan gabungan yang lebih demokratis, transparan dan aspiratis untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan Partai Golkar.

Tergelitiknya Andi lantaran Akbar Tanjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan justru menghadiri dan mengikuti Munas di Bali yang dimenangkan oleh Ical.

Alasan yang disampaikan oleh Akbar Tanjung dan pihak Dewan Pertimbangan secara tidak langsung mengakui pagelaran Munas Partai Golkar di Bali kurang demokratis, transparan dan aspiratif.

"Saya tanya dia (Akbar Tanjung), 'Anda hadir di Munas Jakarta, jawabnya nggak. Anda hadir di Munas di Bali, jawabnya hadir. Kalau Anda hadir di Bali, kenapa minta Munas yang lebih demokratis dan aspiratif?'. Nah, kecuali dia tidak hadir di munas keduanya. Saya tanya, 'Anda juga mengikuti seluruh acara Munas di Bali, dan itu baru dua bulan lalu, kenapa sekarang minta Munas ulang, maksudnya apa?'. Saat itu, agak gugup dia jawabnya. Kan waktu itu terbuka dan terlihat," tuturnya.

"Jadi, Anda bisa simpulkan sendiri dengan adanya pengajuan intervensi itu," tambahnya.

Andi mempersilakan awak Tribun untuk mengonfirmasi Akbar Tanjung perihal alasan pengajuan Munas ulang yang lebih demokratis dan aspiratif itu.

Yang jelas, saat itu majelis MPG menolak permintaan Akbar Tanjung dan kawan-kawan.

"Bisa Anda tanyakan itu ke Akbar Tanjung dan ada 12 tokoh senior lainnya yang minta Munas ulang yang lebih demokratis, transparan dan aspiratif itu. Padahal, dia juga ikut Munas di Bali. Kalau saya sebagai hakim harus netral, nggak bisa menilai," ujarnya. (coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved