Prahara Partai Golkar
Novanto Terancam Dicopot Jika Tak Jalankan Perintah Agung Laksono
Golkar versi Munas Ancol memerintahkan Ketua DPR Setya Novanto menjalankan tugas sesuai surat yang diberikan Agung Laksono.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar versi Munas Ancol memerintahkan Ketua DPR Setya Novanto menjalankan tugas sesuai surat yang diberikan Agung Laksono.
Setya Novanto merupakan Politisi Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum versi Munas Bali.
Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyampaikan surat pergantian fraksi di DPR. Ketua Fraksi Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo digantikan dengan Agus Gumiwang serta Melchias Mekeng.
"Pak Novanto kita beri waktu apakah dia menjalankan tugas, surat sudah kami berikan. Surat dari Ketua Umum dan Sekjen," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Surat tersebut berisi pergantian pimpinan fraksi. Leo mengatakan posisi Novanto akan aman menjabat sebagai Ketua DPR jika menjalankan perintah partai. Jika tidak, Novanto terancam dicopot dari jabatannya.
"Kalau dijalankan dia aman, kalau enggak dijalankan dia, kita ganti, gampang saja. Sudah resmi dikomunikasikan, secara formal," tuturnya.